Minggu, 11 Januari 2026

Ada Guru dan Ketua BPD Desa dari Lima Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata

Imanuel Lodja - Selasa, 08 April 2025 08:47 WIB
Ada Guru dan Ketua BPD Desa dari Lima Tersangka Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Lembata
net
Ilustrasi.

digtara.com - Polres Lembata menahan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kelima tersangka ditahan sejak Senin (7/4/2025) usai penyidik merampungkan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Mereka ditahan di sel Polres Lembata untuk 20 hari kedepan.

Dari lima orang tersangka ternyata ada satu orang yang berprofesi sebagai guru.

Ada pula satu tersangka yang merupakan ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Normal 1.

Tiga tersangka lainnya merupakan nelayan, wiraswasta dan petani.

Kelima tersangka terdiri dari satu orang perempuan dewasa dan empat orang laki-laki dewasa.

Kelima tersangka yakni LL alias Lukman yang berprofesi sebagai nelayan, AL alias Aldin yang merupakan seorang guru.

Tersangka HM alias Husni merupakan petani namun merupakan Ketua BPD Desa.

Tersangka MPO alias Mega merupakan satu-satunya tersangka perempuan yang merupakan wiraswasta dan tersangka PS alias Polus merupakan seorang petani.

Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengungkapkan tersangka Husni yang sedang mengendarai sepeda motor langsung menabrak korban.

Sedangkan tersangka Polus memukul korban menggunakan kayu.

Beberapa saat kemudian, tersangka Mega menampar korban menggunakan tangan dan memukul korban menggunakan tali.

Tersangka Aldin menendang korban dan melemparnya menggunakan sendal.

Sedangkan pelaku Lukman menendang korban berulang kali, setelah itu Lukman menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban.

"Korban dibawa mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak "saya pencuri" secara berulang-ulang," ungkap AKP Donatus Sare, Senin (7/4/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao

Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Komentar
Berita Terbaru