Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo
Imanuel Lodja - Senin, 07 April 2025 16:41 WIB
ist
Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo
"Ada 5 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan gagang berwarna coklat, pakaian korban dan pakaian pelaku," papar AKP Lufthi.
Baca Juga:
Fiki telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat menggunakan pasal 170 ayat (1) junto pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores
Jenazah Relawan Gerak Bareng Diterbangkan ke Jakarta
Aneka Bantuan dari Polda Jawa Tengah Segera Disalurkan Bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Logistik Bantuan Kapolri Bagi Warga Terdampak Gempa Flores Tiba di Labuan Bajo
6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang
Komentar