Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo

Imanuel Lodja - Senin, 07 April 2025 16:41 WIB
Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo
ist
Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo

"Ada 5 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan gagang berwarna coklat, pakaian korban dan pakaian pelaku," papar AKP Lufthi.

Baca Juga:

Fiki telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat menggunakan pasal 170 ayat (1) junto pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores

Jenazah Relawan Gerak Bareng Diterbangkan ke Jakarta

Jenazah Relawan Gerak Bareng Diterbangkan ke Jakarta

Aneka Bantuan dari Polda Jawa Tengah Segera Disalurkan Bagi Warga Terdampak Gempa NTT

Aneka Bantuan dari Polda Jawa Tengah Segera Disalurkan Bagi Warga Terdampak Gempa NTT

Logistik Bantuan Kapolri Bagi Warga Terdampak Gempa Flores Tiba di Labuan Bajo

Logistik Bantuan Kapolri Bagi Warga Terdampak Gempa Flores Tiba di Labuan Bajo

6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang

6.399 Unit Fasilitas dan Rumah Warga di Manggarai Barat Rusak Pasca Gempa, Korban Jiwa dan Pengungsi Mencapai 1.580 Orang

Komentar
Berita Terbaru