Ditabrak Sepeda Motor, Lansia di Rote Ndao Meninggal Dunia
digtara.com - NHS (82), warga Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao meninggal dunia pasca ditabrak sepeda motor.
Baca Juga:
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akhir pekan lalu di Jalan Raya Oele - Nggelak, Dusun Dilaboina, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.
Korban ditabrak sepeda motor revo nomor polisi DH 2163 MH yang dikendarai OM (49).
OM yang juga warga RT 01/RW 05, Dusun Nggelak, Desa Nggelodae, Kecamatan Rote Selatan ini membonceng istrinya NP (39).
OM dan NP hendak kembali ke rumah mereka di dusun Nggelak dari arah Oele, Kabupaten Rote Ndao.
Setibanya di Nundo, Jalan raya Oele - Nggelak, ia menabrak korban NHS yang secara tiba-tiba menyeberang jalan. OM pun tidak dapat menghindari tabrakan dengan korban.
Pasca kejadian, korban dan pengendara sepeda motor dievakuasi ke Puskesmas Oele untuk mendapat penanganan medis.
Korban NHS mengalami sejumlah luka pada telapak tangan, dahi dan lutut kanan.
Korban juga mengalami patah pada pergelangan kaki kiri yang menyebabkan tulang pergelangan kaki menonjol keluar.
OM mengalami luka pada kaki kiri. Sedangkan penumpang sepeda motor tidak mengalami luka.
Anggota Polsek Rote Selatan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Rote Ndao untuk melakukan tindakan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batukh menyatakan kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Selatan.
"Sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Rote Ndao. Setelah mendapat laporan dari Piket Polsek Rote Selatan kami langsung mengarahkan Personel Unit Laka menuju TKP," jelas Kasat saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).
Saat tiba di Puskesmas Oele, korban NHS masih dalam perawatan tim medis, namun pada malam hari, korban NHS dinyatakan meninggal dunia.
OM, pengendara sepeda motor yang menabrak korban NHS juga masih dalam perawatan. Barang bukti sepeda motor telah diamankan untuk Proses hukum lebih lanjut.
Sesuai arahan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono bahwa penanganan peristiwa ini dilakukan sesuai aturan agar dapat memberikan rasa puas bagi kedua belah pihak.
"Laksanakan tugas sesuai SOP dan pastikan tidak ada pihak yang melakukan intervensi terhadap kinerja Polri," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Propam Polres Rote Ndao Awasi Ketat Disiplin Anggota Polri
Warga Rote Ndao Salut Pada Polsek Lobalain Bantu Perbaiki Rumah Warga
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Kasus Jual Beli Porang P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Difasilitasi Bhabinkamtibmas di Rote Ndao, Ayah Dan Anak Terpisah 17 Tahun Bisa Bertemu