Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi
Tim pun ke lokasi tersebut pada Sabtu tengah malam. Tim Serigala berhasil mengamankan Rizky
Baca Juga:
Pada Selasa (1/4/2025) lalu, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan KL alias Kristian yang juga pelaku pengeroyokan terhadap korban.
Dari hasil interogasi polisi, Rizky merupakan residivis dan pernah diproses hukum terkait kasus penganiayaan sekitar tahun 2023 lalu.
Kedua pelaku (Kristian dan Rizky) saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Johni Makandolu membenarkan penangkapan ini.
Disebutkan kalau kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi, pelaku dan korban serta mengamankan barang bukti.
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang