Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi
Tim pun ke lokasi tersebut pada Sabtu tengah malam. Tim Serigala berhasil mengamankan Rizky
Baca Juga:
Pada Selasa (1/4/2025) lalu, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan KL alias Kristian yang juga pelaku pengeroyokan terhadap korban.
Dari hasil interogasi polisi, Rizky merupakan residivis dan pernah diproses hukum terkait kasus penganiayaan sekitar tahun 2023 lalu.
Kedua pelaku (Kristian dan Rizky) saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Johni Makandolu membenarkan penangkapan ini.
Disebutkan kalau kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi, pelaku dan korban serta mengamankan barang bukti.
Teknisi Ditemukan Meninggal Kena Aliran Listrik dalam Bak di Hotel Aston Kupang
Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal di Lokasi Wisata, Diduga Bunuh Diri
Booking Wanita Lewat Aplikasi Michat Untuk Kencan, Pemuda di Kupang Malah Nyaris Dibacok dengan Parang
Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore