Rabu, 06 Mei 2026

Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Minggu, 06 April 2025 11:10 WIB
Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi
ist
Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi

Tim pun ke lokasi tersebut pada Sabtu tengah malam. Tim Serigala berhasil mengamankan Rizky

Baca Juga:

Pada Selasa (1/4/2025) lalu, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan KL alias Kristian yang juga pelaku pengeroyokan terhadap korban.

Dari hasil interogasi polisi, Rizky merupakan residivis dan pernah diproses hukum terkait kasus penganiayaan sekitar tahun 2023 lalu.

Kedua pelaku (Kristian dan Rizky) saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Johni Makandolu membenarkan penangkapan ini.

Disebutkan kalau kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi, pelaku dan korban serta mengamankan barang bukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gagal Bertemu Gubernur NTT,  Demo Mahasiswa-Sopir Pick Up Bentrok

Gagal Bertemu Gubernur NTT, Demo Mahasiswa-Sopir Pick Up Bentrok

Kakak Beradik di Kupang Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun

Kakak Beradik di Kupang Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun

Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti

Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti

Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan

Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan

Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Komentar
Berita Terbaru