Ditindak Polisi saat Ugal-ugalan, Pemotor di Manggarai Barat Malah Bakar Sepeda Motornya
digtara.com - Aparat kepolisian Polres Manggarai Barat membubarkan konvoi gerombolan kendaraan bermotor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Rabu (26/3/2025) malam.
Baca Juga:
- Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
- Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
- Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Gerombolan bermotor yang mencapai puluhan kendaraan ini berkendara secara ugal-ugalan di jalanan kota super premium itu.
Pembubaran gerombolan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor oleh salah satu peserta konvoi.
Aksi tersebut diduga tak terima diberhentikan oleh polisi.
Peristiwa itu terjadi di depan Gedung Pramuka Manggarai Barat.
"Benar, ada pengendara sepeda motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, Jumat (27/3/2025).
Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor tidak mau menyerahkan kepada petugas.
Ia lebih memilih membakar sepeda motornya sendiri. "Konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian," ujar Kasat Lantas.
Ninong merupakan sosok pengendara yang nekat bakar motor sendiri dan merupakan warga Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Pemilik motor yang membakar motornya sendiri bernama Ninong, warga Sernaru," sebut Kasat Lantas.
Mengenai alasan polisi memberhentikan Ninong saat berkendara, lanjut dia, pada Rabu (26/3) kemarin, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan bermotor yang melakukan aksi konvoi.
"Respon keluhan masyarakat, kami langsung melakukan patroli untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat patroli itu, petugas melihat gerombolan melakukan aksi menggeber motor hingga berkendara zig-zag," ungkapnya.
Melihat gerombolan bermotor yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas itu, polisi pun menghentikan kendaraan tersebut.
"Saat dihentikan, Ninong tidak menggunakan helm maupun kelengkapan dalam berkendara lainnya dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) termasuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal," jelas Kasat Lantas.
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi