Buang Bayi, Janda Dua Orang Anak di Manggarai Barat Diamankan Polisi

digtara.com - AH (28), warga Kampung Mbore, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, NTT, diamankan polisi pada Minggu (23/3/2025).
Baca Juga:
Ibu muda yang sudah menjanda sejak dua tahun lalu dan memiliki dua orang anak ini diketahui membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Pihak keluarga awalnya mendiamkan kasus ini. Namun kejahatan ini diketahui aparat kepolisian Resor Manggarai Barat.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025) mengatakan kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal kejadian pembuangan bayi oleh ibu kandung.
"Ada laporan dari warga, kami langsung datang menemui pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya di Kampung Mbore. Pelaku sudah kami amankan pada Minggu (23/3/2025) malam," kata Kasat Reskrim.
AH membuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkannya di tempat pemandian air Wae Wajak di Kampung Mbore pada Minggu (23/3/2025) lalu sekitar pukul 04.30 Wita.
"Lokasi pembuangan bayi itu berjarak 200 meter dari rumah pelaku dan berada di tengah hutan yang jarang dilewati warga sekitar," ujarnya.
Usai melakukan perbuatan keji itu, AH sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Komodo karena mengaku mengalami pendarahan karena menstruasi.
Setelah diperiksa, ternyata AH mengalami pendarahan karena baru saja melahirkan.
Karena janggal, tim medis kemudian menanyakan perihal keberadaan bayi yang dilahirkan.
Pelaku tak memberikan jawaban sehingga petugas medis mendesaknya. Keesokan harinya, pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah dilakukan pencarian, bayi malang itu akhirnya ditemukan oleh orang tua AH dalam keadaan tanpa baju ataupun selimut dan hanya beralaskan plastik kresek pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 07.15 wita.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit umum daerah untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Korban (bayi) sempat ditemukan. Namun, akhirnya meninggal dunia setelah lima jam dirawat di rumah sakit. Jenazah korban kemudian dikuburkan pihak keluarga pada Selasa (25/3/2025) kemarin," jelasnya.
AH terpaksa membuang bayi nya karena takut dengan orang tua lantaran hamil hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria.
Kasusnya kini sementara ditangani Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan

Kasus Penyelundupan 100 Detonator di Manggarai Barat, Polisi Selidiki Otak Utama

Pengendara Tetap Ditindak di Hari Libur Jika Langgar Aturan Lalu Lintas
