Minggu, 28 September 2025

Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang Tidak Layak, Kementerian PKP Serahkan Data Temuan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Maret 2025 11:02 WIB
Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang Tidak Layak, Kementerian PKP Serahkan Data Temuan ke Kejaksaan
ist
Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang Tidak Layak, Kementerian PKP Serahkan Data Temuan ke Kejaksaan

Heri Jerman menegaskan, dirinya menjamin Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam melakukan penyelidikan atas proyek tersebut.

Baca Juga:

Sebab di lokasi pekerjaan ditemukan sedikitnya 57 unit rumah rusak total atau tidak layak huni.

"Saya jamin bahwa penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur atas ribuan rumah eks pejuang Timor Timur berjalan sesuai dengan aturan yang ada tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ungkapnya.

Paket 1 sebanyak 727 unit oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 141.971.304.500, progres fisik 99,69 persen dan jangka waktu kontrak 14 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Paket 2 sebanyak 687 unit oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp 136.947.370.000, dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 19 Februari 2025.

Paket 3 sebanyak 686 unit oleh PT Adhi Karya (Persero) dengan nilai kontrak setelah addendum Rp. 143.837.300.000, progress fisik 98,95 persen dan jangka waktu kontrak 21 Desember 2022 sampai dengan 31 Maret 2025 (pemberian kesempatan dengan denda) karena ada perbaikan beberapa rumah yang disebabkan penurunan rumah akibat penurunan tanah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Alok-Yayasan Rumah Singgah RSKPI Denpasar Bantu Kaki Palsu Bagi Warga Sikka

Polsek Alok-Yayasan Rumah Singgah RSKPI Denpasar Bantu Kaki Palsu Bagi Warga Sikka

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Kapolda NTT Bantu Renovasi Rumah  IRT di Kabupaten Manggarai Timur

Kapolda NTT Bantu Renovasi Rumah IRT di Kabupaten Manggarai Timur

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

Anggota DPRD Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Dalam Rumah Tangga

Punya Rumah Idaman? Begini Cara Memilih Asuransi Rumah Terbaik

Punya Rumah Idaman? Begini Cara Memilih Asuransi Rumah Terbaik

5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau

5 Desain Rumah Impian Minimalis dan Estetik dengan Anggaran Terjangkau

Komentar
Berita Terbaru