Lansia di Kupang Meninggal Dunia Terjebak Kebakaran
digtara.com - Asnat Dominggus Baisila (77) terjebak saat rumah tinggalnya terbakar pada Rabu (19/3/2025) malam.
Baca Juga:
Kebakaran rumah tinggal Asnat di RT 038/RW 013, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT diduga akibat korsleting listrik.
Rumah yang ditempati Asnat berukuran 6 X 8 meter, berdinding bebak dan beratap seng.
Korban Asnat Dominggus Baisila meninggal dunia karena terjebak saat rumah tersebut terbakar.
Selama ini korban juga mengalami sakit parah sehingga sulit menyelamatkan diri saat kebakaran melanda rumah korban.
Pada saat terjadi kebakaran hanya ada korban di dalam rumah. Korban juga dalam keadaan sakit berat serta tidak bisa bangun dari tempat tidur.
Yunus Nenohai (54) yang selama ini tinggal dengan korban sedang mengikuti ibadah di rumah Benjamin Bait dan Fince Mosez.
Tanpa diduga, rumah korban terbakar. Api sangat cepat merambat ke seluruh bagian rumah.
Melihat kebakaran tersebut, warga sekitar mencoba menyelamatkan korban dan memadamkan api tersebut.
Namun api semakin membesar dan sulit dipadamkan sehingga rumah tersebut terbakar rata dengan tanah.
Api juga menghangus tubuh korban sehingga korban pun meninggal dunia.
Selain 'makan' korban nyawa, puluhan lembar seng dan seluruh peralatan dapur serta pakaian korban ikut terbakar.
"Diperkirakan kerugian kurang lebih Rp 20.000.000," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dalam keterangannya pada Rabu (19/3/2025) malam.
Anggota dari SPK Polsek Kupang Timur dan piket SPKT 2 Polres Kupang dipimpin Aiptu Dewa Gede Mardiyono mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai