Selasa, 14 Oktober 2025

Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 20 Maret 2025 10:27 WIB
Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU
ist
Erik Mella saat Melakukan Reka Ulang Kasus KDRT Terhadap Istrinya pada tahun 2021 lalu

Saat berada di Polresta Kupang Kota, penyidik menjelaskan kembali perihal penjemputan Erik Mella. Pihak keluarga masih menolak dan mencoba untuk tetap bertahan di Mapolresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Erik Mella sendiri kooperatif dan tidak menolak untuk sementara diamankan di Polresta Kupang Kota.

Sementara pihak keluarga tetap bertahan di Mapolresta Kupang Kota mendampingi Erik Mella.

Erik pun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Penanganan kasus dugaan kekerasan berujung pembunuhan oleh suami terhadap istri pada 12 tahun lalu ini akhirnya bisa berujung.

Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Linda Maria B Brand diduga dilakukan suaminya EBM alias Erik ditangani Polres Kupang Kota sejak tahun 2013.

Pada tahun 2021, penyidik Reskrim Polres Kupang Kota melakukan reka ulang dugaan pembunuhan terhadap Linda Maria B. Brand tersebut di rumah tersangka di jalan Hati Mulia Nomor 10, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Penyidik telah memeriksa saksi-saksi maupun saksi-saksi ahli dan kemudian menetapkan Erik yang juga adalah suami korban sebagai tersangka pada tanggal 14 Maret 2019 lalu.

Rekonstruksi digelar untuk memperjelas keterangan saksi dan tersangka itu.

Saat reka ulang ini tersangka melakukan setiap adegan dari total 15 adegan dengan baik mulai dari awal.

Pada adegan ketujuh, tersangka mendobrak pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Korban diangkat di toilet hingga digendong ke mobil yang disiapkan di jalan raya untuk dilarikan ke rumah sakit.

Keluarga korban hanya bisa menyaksikan dari luar pagar karena tidak diijinkan masuk.

Wartawan yang hendak mengabadikan adegan yang diperagakan tersangka juga dilarang keluarga tersangka yang berdiri dipintu pagar.

Menanggapi rekonstruksi tersebut, pelapor, John O.P. Brand yang juga kakak kandung korban, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan reka ulang kasus yang menimpa adiknya itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal

Khawatir Akan Merusak Ekosistem Alam di Gunung Lawu, Politikus Partai Demokrat Asrar Tolak Proyek Geothermal

Komentar
Berita Terbaru