Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 20 Maret 2025 10:27 WIB
ist
Erik Mella saat Melakukan Reka Ulang Kasus KDRT Terhadap Istrinya pada tahun 2021 lalu
Meski demikian, rasa kekecewaan terhadap pihak kepolisian juga tak bisa ditutupi karena kasus yang menghilangkan nyawa manusia itu terkesan dibiarkan terkatung-katung selama belasan pada hal sudah memiliki bukti lengkap dan sudah ada tersangkanya.
Baca Juga:
Dibeberkan bahwa ia melaporkan kasus kematian korban tersebut karena terdapat banyak sekali kejanggalan yang ditemukan ketika korban dinyatakan meninggal dunia.
"Ada banyak luka memar bekas kekerasan tersebar pada tubuh korban, pintu toilet yang terbuat dari seng alumunium katanya didobrak hingga gerendel putus tapi tidak ada kerusakan akibat didobrak. Sedangkan posisi jatuhnya korban juga tidak masuk akal dengan banyaknya luka yang dialami korban," katanya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
4 Peralatan Rumah Tangga Hemat Energi yang Bisa Mengurangi Tagihan Listrik
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
10 Cara Menghemat Listrik dengan AC Inverter, Ikuti Tips Ini agar Tagihan Bulanan Lebih Murah
Komentar