Diduga Bunuh Istri 12 Tahun Lalu, Pejabat Pemprov NTT Dijemput Polisi dan Dilimpahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Kamis, 20 Maret 2025 10:27 WIB
ist
Erik Mella saat Melakukan Reka Ulang Kasus KDRT Terhadap Istrinya pada tahun 2021 lalu
Meski demikian, rasa kekecewaan terhadap pihak kepolisian juga tak bisa ditutupi karena kasus yang menghilangkan nyawa manusia itu terkesan dibiarkan terkatung-katung selama belasan pada hal sudah memiliki bukti lengkap dan sudah ada tersangkanya.
Baca Juga:
Dibeberkan bahwa ia melaporkan kasus kematian korban tersebut karena terdapat banyak sekali kejanggalan yang ditemukan ketika korban dinyatakan meninggal dunia.
"Ada banyak luka memar bekas kekerasan tersebar pada tubuh korban, pintu toilet yang terbuat dari seng alumunium katanya didobrak hingga gerendel putus tapi tidak ada kerusakan akibat didobrak. Sedangkan posisi jatuhnya korban juga tidak masuk akal dengan banyaknya luka yang dialami korban," katanya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Komentar