Rabu, 30 April 2025

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Maret 2025 08:01 WIB
Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat
istimewa
Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

digtara.com - Aparat keamanan di Manggarai Barat, NTT menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

Baca Juga:

Narkotika jenis sabu itu dibawa dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan jalur laut untuk diedarkan di Labuan Bajo.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Mabar, Iptu Matheos A.D. Siok, Sabtu (15/3/2025).

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku II (18), ditangkap saat berada di belakang SPBU Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Sementara terduga pelaku H (28), ditangkap di Jalan Reklamasi tepatnya di belakang Hotel Mutiara Labuan Bajo.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sape, Bima, Provinsi NTB.

"Para terduga pelaku berdomisili di Kelurahan Labuan Bajo dan sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) salah satu kapal wisata," ujarnya.

Kasus ini berawal dari polisi yang menerima informasi adanya aktivitas barang haram tersebut.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap kedua terduga pelaku.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujar Mantan Kapolsek Komodo itu.

Ia menjelaskan saat penggeledahan, dari tangan II didapati tiga paket klip plastik kecil berisikan serbuk kristal bening, diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.

Kemudian dari H, petugas mendapati dua paket klip plastik kecil berisikan serbuk kristal bening, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus satu lembar tisu.

Barang haram tersebut sempat dibuang H, namun gerak geriknya dilihat petugas kepolisian sehingga dapat ditemukan kembali.

"Dari tangan para terduga pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0.80 gram," jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman mengungkap bahwa II mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang di Bima yang belum diketahui identitasnya.

Terduga pelaku membeli narkotika tersebut sudah empat kali dengan harga Rp 1.8 juta setiap transaksi.

Narkotika tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa paket klip plastik kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu per paket.

Dari bisnis ilegalnya ini, pelaku mengaku sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 12 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan

Kasus Penyelundupan 100 Detonator di Manggarai Barat, Polisi Selidiki Otak Utama

Kasus Penyelundupan 100 Detonator di Manggarai Barat, Polisi Selidiki Otak Utama

Polisi Polairud-Masyarakat Manggarai Barat Bersihkan Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Polisi Polairud-Masyarakat Manggarai Barat Bersihkan Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Pengendara Tetap Ditindak di Hari Libur Jika Langgar Aturan Lalu Lintas

Pengendara Tetap Ditindak di Hari Libur Jika Langgar Aturan Lalu Lintas

Komentar
Berita Terbaru