Rabu, 18 Februari 2026

Polres Manggarai Barat Sidak Peredaran Minyak Goreng Minyakita

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 12:32 WIB
Polres Manggarai Barat Sidak Peredaran Minyak Goreng Minyakita
istimewa
Polres Manggarai Barat Sidak Peredaran Minyak Goreng Minyakita

digtara.com - Polres Manggarai Barat mengecek produk minyak goreng dalam kemasan di sejumlah toko grosir dan pasar tradisional di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian isi minyak goreng kemasan bermerek Minyakita ukuran satu liter dengan takaran yang tercantum pada label kemasan tersebut.

"Penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak goreng dalam kemasan Minyakita yang beredar di pasaran," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Rabu (12/3/2025)

Kasat Reskrim dan anggota bergerak cepat meninjau langsung ke lapangan guna memastikan produk Minyakita yang beredar memiliki volume sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.

Toko dan pasar tradisional yang disidak yakni Toko Murah, Toko Metro, Toko Mahaputra, Pasar Baru Labuan Bajo dan Pasar Rakyat Batu Cermin.

"Hasil sidak, kami tidak menemukan adanya kekurangan volume atau kuantitas minyak goreng dalam kemasan Minyakita. Semua yang dijual sesuai ketentuan," tuturnya.

Temuan ini memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut tetap memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

Namun, pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita masih terus dilakukan guna memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Kami terus melakukan pemantauan agar tidak ada pihak yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengurangi volume minyak goreng baik merek Minyakita ataupun merek-merek lainnya," ujarnya.

AKP Lufthi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng tersebut.

"Kami akan berikan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam kemasan Minyakita. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan yang merugikan," tegasnya.

Kasat juga minta masyarakat untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi ke pihak kepolisian jika menemukan adanya peredaran minyak goreng yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi peredaran minyak goreng di pasaran. Jika ditemukan, segera laporkan agar pelaku bisa ditindak tegas," ungkap Kasat Reskrim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo

Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar

Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat

Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Komentar
Berita Terbaru