Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT
Juga sudah dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, serta pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Baca Juga:
Hingga akhir pekan ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kaitan dengan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi F 6619 AAS, serta Yamaha Vino warna hitam nomor polisi DD 5536 VH.
Ikut diamankan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan penyerangan dan satu batang tongkat kayu.
Terpisah, Kapolres Suba Barat AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi