Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT

Juga sudah dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, serta pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Baca Juga:
Hingga akhir pekan ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kaitan dengan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi F 6619 AAS, serta Yamaha Vino warna hitam nomor polisi DD 5536 VH.
Ikut diamankan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan penyerangan dan satu batang tongkat kayu.
Terpisah, Kapolres Suba Barat AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah
