Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT
Juga sudah dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian, serta pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Baca Juga:
Hingga akhir pekan ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam kaitan dengan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi F 6619 AAS, serta Yamaha Vino warna hitam nomor polisi DD 5536 VH.
Ikut diamankan pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan penyerangan dan satu batang tongkat kayu.
Terpisah, Kapolres Suba Barat AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif
Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni
Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha