Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi

digtara.com - Enam orang warga Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT diamankan karena menebang pohon di kawasan hutan produksi Mutis Timau, Kupang.
Baca Juga:
Kawasan hutan produksi Mutis Timau ini berbatasan dengan kawasan TWA Bipolo, Kabupaten Kupang.
Enam orang pelaku yang diamankan masing-masing BDS (24), YB (24), DY (31), SH (35), JDS dan PP (24).
Saat diamankan, keenam pelaku tidak membawa identitas namun mengaku merupakan warga Manusak dan Sillu, Kabupaten Kupang.
Mereka ditangkap oleh petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/2/2025) malam.
"Petugas BBKSDA NTT berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penebangan liar," ujar kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud pada Sabtu (22/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat
mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hutan pada Rabu malam, 19 Februari 2025.
"Pada pukul 20.45 Wita, petugas Resort Konservasi Wilayah Bipolo menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan truk bermuatan kayu mencurigakan di kawasan Hutan
Konservasi TWA Bipolo dan akses menuju hutan produksi," ujarnya.
Patroli dilakukan, dan pada pukul 23.58 Wita, petugas menemukan enam orang sedang memuat kayu jati ilegal ke dalam truk.
"Aktivitas langsung dihentikan, pelaku dan barang bukti diamankan," ujarnya.
Saat itu diamankan barang bukti satu unit truk berisi 15 batang kayu jati, 64 batang kayu jati bulat di TKP, serta satu unit telepon genggam.
Pelaku dibawa ke Kantor Resort Bipolo untuk menunggu bantuan tim BBKSDA NTT.
Koordinasi intensif dilakukan dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH LHK) Seksi Wilayah III Kupang.

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Umat Katolik di Kupang-NTT Gelar Misa Requem Bagi Jenazah Paus Fransiskus

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja
