Terkendala Transportasi, Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Manggarai-NTT Ditunda
Baca Juga:
Sidang sedianya digelar pada Kamis (20/2/2025) di Polres Manggarai. Penundaan sidang ini dilakukan Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena anggota Propam Polda NTT yang akan menggelar sidang tidak memperoleh tiket pesawat dari Kupang ke Ruteng.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi membenarkan penundaan sidang tersebut karena anggota Propam Polda yang akan menggelar sidang terkendala transportasi dari Kupang ke Ruteng.
"Benar, Sidang ditunda karena terkendala akses jadwal penerbangan, sehingga sidang tersebut ditunda," kata Henry dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).
Propam Polda akan segera berangkat ke Ruteng, Kabupaten Manggarai jika telah mendapat konfirmasi tentang jadwal penerbangan ke Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk menggelar sidang tersebut.
Kombes Henry mengkonfirmasi untuk jadwal sidang direncanakan dilakukan pekan depan tapi disesuaikan dengan jadwal penerbangan.
"Jadwal sidang direncanakan minggu depan, menyesuaikan jadwal penerbangan," ujar mantan Kapolres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Disampaikannya, untuk anggota Polres Manggarai terduga pelanggar yang akan menjalani sidang kode etik adalah satu orang.
"Anggota terduga pelanggar satu orang, itu sidang etik," jelas Henry.
Penundaan sidang etik tersebut juga dikonfirmasi, Kapolres Manggarai, Edwin Saleh yang dihubungi wartawan. "Iya benar ditunda," kata Edwin pada Jumat (21/2/2025).
Kapolres mengatakan, penundaan tersebut karena anggota Propam Polda NTT terkendala jadwal penerbangan dari Kupang ke Ruteng.
Sebelumnya Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, melapor ke Polda NTT atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat meliput aksi demo masyarakat adat di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
Saat itu Herry diduga mendapat kekerasan dari anggota Polres Manggarai yang melakukan pengamanan aksi yang dilakukan di lokasi proyek strategis nasional.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi