Minggu, 18 Mei 2025

Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Imanuel Lodja - Kamis, 20 Februari 2025 09:10 WIB
Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai
istimewa
Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

digtara.com - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai.

Baca Juga:

Komplotan Curanmor ini ditangkap pada Rabu (19/2/2025) dini hari, di depan Alfamart, tepat di depan Hotel Rima-Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Komplotan ini terakhir beraksi di area parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban, Rudolfus A. Moris (30), warga Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

Korban kehilangan sepeda motornya di area parkiran RSUD Ruteng pada Sabtu (15/2/2025) lalu, sekitar pukul 02.00 WITA.

"Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, korban memberikan informasi tambahan bahwa para pelaku berencana melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian dengan seseorang.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly segera melakukan pengintaian.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni AMA (26), warga Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; RB (30), warga Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; dan TM (35), warga Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.

Saat penangkapan, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Verza sebagai barang bukti.

Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku masih menyimpan kendaraan curian lainnya di tempat kos mereka.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion, yang diketahui dibeli dari hasil penjualan motor curian.

Selain kendaraan, polisi juga menyita barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp 1.900.000, empat unit handphone, sepuluh buah sekring, sepuluh kunci motor, satu obeng, satu kunci ukuran 10, empat lembar STNK, dua lembar BPKB, dua tas, dan sepasang sarung tangan.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh menyebut bahwa para pelaku merupakan komplotan pencurian yang sudah beraksi sejak Januari 2025.

"Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah mencuri lima unit sepeda motor Honda Verza dalam kurun waktu tersebut," ujar Kapolres.

Dua unit telah dijual, masing-masing satu unit Honda Verza di Kecamatan Reok seharga Rp8.000.000 dan satu unit Honda Revo di Cancar, Kecamatan Ruteng, seharga Rp 5.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Karang, Kapal Wisata Kandas di Perairan Pulau Padar-Manggarai Barat

Tabrak Karang, Kapal Wisata Kandas di Perairan Pulau Padar-Manggarai Barat

TNI-POLRI Gandeng Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Perbaiki Saluran Sadap Bendungan Wae Sesap di Lembor

TNI-POLRI Gandeng Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Perbaiki Saluran Sadap Bendungan Wae Sesap di Lembor

Polres Manggarai Barat Amankan Pick Up Dengan Muatan 2,2 Ton BBM

Polres Manggarai Barat Amankan Pick Up Dengan Muatan 2,2 Ton BBM

Polisi di Manggarai Barat Bawakan Lagu Rohani di Gereja GMIT Gunung Zalmon Labuan Bajo

Polisi di Manggarai Barat Bawakan Lagu Rohani di Gereja GMIT Gunung Zalmon Labuan Bajo

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan

Komentar
Berita Terbaru