Jumat, 27 Februari 2026

Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

Imanuel Lodja - Rabu, 19 Februari 2025 12:45 WIB
Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya
ist
Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut Kombes Pol Aldinan yang juga mantan Kapolres Kupang ini.

Baca Juga:

Penyidik Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota Brigpol Aulia Dwi Pratiwi, telah resmi menyerahkan atau tahap 2 tersangka JBD ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaaan Negeri Kota Kupang, Selasa (18/2/2025).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan, setelah sebelumnya berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap, sesuai prosedur selanjutnya tersangka diserahkan ke kejaksaan.

"Penyidik Reskrim Polsek Alak telah resmi serahkan tersangka ke JPU, setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Dengan diserahkannya tersangka ke JPU, kini tersangka menunggu proses selanjutnya, yaitu proses penuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat

Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun

Tahun 2026, Infrastruktur di NTT Telan Anggaran Rp 1,61 Triliun

Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Komentar
Berita Terbaru