Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor

Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Satuan Polairud Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Miras asal Kiser-MBD

Kunjungan Perdana Ke Alor, Wakapolda Tegaskan Komitmen Polri Melayani Masyarakat

Wakapolda NTT Salurkan Bansos Bagi Warga Kabupaten Alor

Berkunjung Ke Alor, Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo Tinjau Situasi Kamtibmas

Polres Alor Kawal Prosesi Perdamaian Adatiah Pemuda Lipa dan Pemuda Air Kenari
