Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor
Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat
Jelang Bulan Ramadhan, Kelompok Pemuda Yang Bertikai di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi