Tiga Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan pada Tawuran Antar Kampung di Kabupaten Alor

Oleh karena itu, status ketiga terduga pelaku yang sebelumnya berstatus saksi resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Selanjutnya, penyidik melakukan administrasi penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Polres Alor berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, termasuk kasus tawuran antar kampung yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Alor yang dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Jelang Perdamaian Pasca Tawuran Antar Pemuda, Kapolres Alor Pimpin Rapat Persiapan

Sabtu Subuh, Dua Kelompok Pemuda di Kupang Terlibat Aksi Tawuran Menyebabkan Tiga Pemuda Terluka

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda Wetabua dan Kampung Baru di Alor-NTT Berdamai
