Polisi Temukan Satu Pengunjung THM di Kota Kupang Positif Narkoba
Baca Juga:
Operasi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.
61 personil gabungan dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokes, BNNP NTT, dan POM AD dikerahkan dalam operasi ini.
Tim bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di Kupang.
Di lokasi itu petugas memeriksa pengunjung THM tersebut.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dari 30 orang yang menjalani tes urine, satu orang terindikasi positif narkotika jenis Benzoil.
Pengunjung tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardyanto Tedjo Baskoro, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat hiburan malam, guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (17/10/2025).
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang