Jumat, 24 Oktober 2025

Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Imanuel Lodja - Senin, 17 Februari 2025 19:01 WIB
Polisi  Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

digtara.com - Polres Sumba Barat telah mengambil langkah-langkah hukum dengan menerima laporan terkait kasus penganiayaan dua oknum anggota polisi terhadap dua orang Satpol PP Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga:

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Senin (17/2/2025).

Mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku

"Dilakukan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang ada," tambah mantan Kapolres Bima, Polda NTB ini.

Diakui kalau pengeroyokan dan penganiayaan ini melibatkan dua oknum anggota Polri yang sudah dilaporkan korban ke Polres Sumba Barat.

Polres Sumba Barat, ujar Kabid Humas telah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap YT dan OL yang terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di depan Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

"Peristiwa ini bermula dari upaya pembubaran sekelompok pemuda yang mengkonsumsi alkohol di Tribun Lapangan Manda Elu. yang berujung pada cekcok sehingga salah satu pemuda menghubungi keluarganya, yang diduga merupakan anggota Polri, sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya dua oknum anggota polisi dan sejumlah rekan mereka.

Dua korban tersebut masing-masing Oktavianus Dendi Dade (25) dan Yanto Tenabolo (23).

Kedua korban mengaku dianiaya pada Sabtu (15/2/2025) lalu sekitar pukul 03.30 wita di depan rumah jabatan bupati Sumba Barat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Mereka dianiaya oleh SSL alias Tian (23) dan RL alias Roland (22). Keduanya merupakan anggota Polri yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Selain dianiaya dua anggota polisi, korban juga dianiaya dan dikeroyok oleh empat pelaku lainnya yakni JSL (18), ADW (18), TK (18) dan WD (18). Empat pelaku lainnya masih berstatus pelajar SMA di Kota Waikabubak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan

Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Polres Sumba Barat Daya Tahan Pria Tersangka Pelecehan Sesama Jenis

Polres Sumba Barat Daya Tahan Pria Tersangka Pelecehan Sesama Jenis

Komentar
Berita Terbaru