Sabtu, 28 Februari 2026

Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Imanuel Lodja - Senin, 17 Februari 2025 19:01 WIB
Polisi  Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

digtara.com - Polres Sumba Barat telah mengambil langkah-langkah hukum dengan menerima laporan terkait kasus penganiayaan dua oknum anggota polisi terhadap dua orang Satpol PP Kabupaten Sumba Barat.

Baca Juga:

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi-saksi, serta terduga pelaku," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Senin (17/2/2025).

Mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku

"Dilakukan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang ada," tambah mantan Kapolres Bima, Polda NTB ini.

Diakui kalau pengeroyokan dan penganiayaan ini melibatkan dua oknum anggota Polri yang sudah dilaporkan korban ke Polres Sumba Barat.

Polres Sumba Barat, ujar Kabid Humas telah menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap YT dan OL yang terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di depan Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

"Peristiwa ini bermula dari upaya pembubaran sekelompok pemuda yang mengkonsumsi alkohol di Tribun Lapangan Manda Elu. yang berujung pada cekcok sehingga salah satu pemuda menghubungi keluarganya, yang diduga merupakan anggota Polri, sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda NTT.

Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya dua oknum anggota polisi dan sejumlah rekan mereka.

Dua korban tersebut masing-masing Oktavianus Dendi Dade (25) dan Yanto Tenabolo (23).

Kedua korban mengaku dianiaya pada Sabtu (15/2/2025) lalu sekitar pukul 03.30 wita di depan rumah jabatan bupati Sumba Barat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Mereka dianiaya oleh SSL alias Tian (23) dan RL alias Roland (22). Keduanya merupakan anggota Polri yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Selain dianiaya dua anggota polisi, korban juga dianiaya dan dikeroyok oleh empat pelaku lainnya yakni JSL (18), ADW (18), TK (18) dan WD (18). Empat pelaku lainnya masih berstatus pelajar SMA di Kota Waikabubak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Diguyur Hujan, Pasola Lamboya Berjalan Aman dan Tertib

Diguyur Hujan, Pasola Lamboya Berjalan Aman dan Tertib

Komentar
Berita Terbaru