Sabtu, 04 Juli 2026

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 17 Februari 2025 18:32 WIB
Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya dua oknum anggota polisi dan sejumlah rekan mereka.

Baca Juga:

Dua korban tersebut masing-masing Oktavianus Dendi Dade (25) dan Yanto Tenabolo (23).

Kedua korban mengaku dianiaya pada Sabtu (15/2/2025) lalu sekitar pukul 03.30 wita di depan rumah jabatan bupati Sumba Barat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Mereka dianiaya oleh SSL alias Tian (23) dan RL alias Roland (22). Keduanya merupakan anggota Polri yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Selain dianiaya dua anggota polisi, korban juga dianiaya dan dikeroyok oleh empat pelaku lainnya yakni JSL (18), ADW (18), TK (18) dan WD (18). Empat pelaku lainnya masih berstatus pelajar SMA di Kota Waikabubak.

Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial sejak akhir pekan lalu dan mendapat berbagai tanggapan dari warga masyarakat.

Diperoleh informasi kalau korban yang sedang piket jaga di rumah jabatan Bupati Sumba Barat mendengar keributan dari arah tribun Lapangan Manda Elu yang berada di seberang jalan depan rumah jabatan tersebut.

Korban dan anggota Satpol PP lainnya Bili Raga (34) dan Oscar Kariam Dona (27) berinisiatif menegur dengan mendatangi asal keributan di tribun tersebut.

Saat tiba di lokasi, anggota Satpol PP menemukan beberapa pemuda yang sedang duduk sambil mengkonsumsi minuman keras dan sudah dalam keadaan mabuk.

Korban dan rekan-rekannya kemudian menghimbau agar kelompok pemuda tersebut bubar dan segera meninggalkan tribun.

Namun para pemuda tersebut tidak terima dengan teguran dan himbauan tersebut. Akibatnya terjadi cekcok dan pertengkaran mulut antara korban cs dan kelompok pemuda tersebut.

Setelah ditegur, kelompok pemuda ini turun dari tribun menuju lapangan. Salah satu dari mereka menelepon kerabatnya yang merupakan anggota Brimob dengan polisi.

Selang beberapa saat, para pelaku mendatangi rumah jabatan Bupati Sumba Barat. Mereka menerobos masuk dan mengejar korban dan anggota Satpol PP yang lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polda NTT

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Ribuan Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Polsek Lamboya-Sumba Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru