Miras dan Knalpot Racing Sitaan Selama Operasi Kepolisian di Sumba Barat Dimusnahkan

digtara.com - Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan minuman keras dan knalpot racing.
Baca Juga:
Miras dan knalpot racing ini merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang dan dihancurkan menggunakan mesin penghancur, sesuai prosedur yang berlaku.
Ribuan liter barang bukti miras ilegal ditumpahkan pada saluran yang tersedia.
Sementara sejumlah knalpot brong yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumba Barat dihancurkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sumba Barat disaksikan sejumlah pejabat setempat dan tokoh masyarakat
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi selama ini untuk menanggulangi peredaran barang ilegal, seperti miras, senjata tajam, dan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus memberantas tindak kejahatan dan memastikan wilayah hukum Polres Sumba Barat tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres.
Pemusnahan barang bukti ini juga diakui Kapolres merupakan wujud transparansi Polres Sumba Barat kepada masyarakat bahwa upaya penegakan hukum dilakukan secara serius dan terbuka.
Masyarakat pun dihimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dengan melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan.
Diharapkan langkah tegas ini memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar.

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sadis! Salah Paham saat Mabuk Miras, Pria di Sumba Barat Daya Ditebas dengan Parang hingga Tewas

Diimingi Uang dan Diancam, Remaja di Sumba Barat Daya Berulang Kali Dicabuli Oknum ASN Dinas PMD
