Polsek Kupang Tengah Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencuri Handphone
Berdasarkan informasi dari Biboki, Kapolsek Kupang Tengah bersama tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah dan Jatanras Polda NTT bergerak ke Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Pada pukul 17.00 Wita, tim berhasil mengamankan MMK di kos-kosan miliknya di Jalan Sumba, Lasiana- Kota Kupang.
Dari hasil pemeriksaan, MMK mengaku bahwa handphone yang ia jual diperoleh dari JO.
Tak menunggu lama, pada pukul 18.00 wita, tim gabungan langsung bergerak ke daerah Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
JO akhirnya berhasil diamankan di kos-kosannya di Kelurahan Liliba.
Polisi pun menyita delapan unit handphone yang diduga dicuri pelaku.
Sedangkan kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Kupang Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terkait empat unit handphone yang dicuri di Kota Kupang, Ipda Muhammad Ciputra Abidin menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kupang Tengah juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan barang berharga
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit
Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Anggota Resmob Polresta Kupang Kota