Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

digtara.com - Kepala Desa (Kades) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi terkait kasus perjudian.
Baca Juga:
Kepala Desa bernama Pangidoan Harahap (47) ditangkap saat tengah asyik bermain tembak ikan di sebuah warung di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menangkap tiga orang lainnya yakni Ansah Holongan Harahap (33), Hariman Muda Siregar (33), dan Iskandar Muda Harahap (30).
"Empat orang ditangkap di mimbar, salah satunya "Yang terlibat hanya kepala desa," kata Kabid Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (6/2/2025).
Penangkapan bermula saat petugas menerima informasi adanya aktivitas perjudian di sebuah kios pada Minggu (2/2/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, kata Maria, petugas pun menyerbu kawasan tersebut dan menangkap empat orang pria. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa papan tembak ikan dan uang tunai senilai Rp1.030.000.
"Semuanya "Setiap bulannya, pengawas dan kurator meja pemancingan mendapat gaji sebesar 15 persen dari omzetnya," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dikirim ke Mapolres Tapanuli Sud untuk penyidikan lebih lanjut.
Keempat pria tersebut dijerat pasal perjudian dengan Pasal 303 KUHP, ujarnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Cegah Perjudian, Polsek Batu Putih Intensifkan Patroli Rutin di Pasar Mingguan

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia
