Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
digtara.com -Aparat keamanan Polres Sabu Raijua, Polsek Sabu Timur dan Polsek Sabu Barat membubarkan kegiatan sabung ayam di Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabulaten Sabu Raijua pada Jumat, 7 November 2025.
Baca Juga:
Pembubaran ini dilakukan atas perintah Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Sabu Timur, Ipda Daniel Fia berkoordinasi dengan Wakapolsek Sabu Barat, Iptu Simon Toudengga.
Disepakati untuk berkumpul di Polsek Sabu Barat dan bersama-sama menuju ke lokasi kegiatan sabung ayam.
Baca Juga:
Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya orang, hanya arena sabung ayam dan beberapa lapak jualan.
Personil kemudian membongkar arena sabung ayam yang dibuat oleh warga.
Kegiatan sabung ayam di Desa Raenalulu sudah berlangsung sekitar sebulan dan dilaksanakan seminggu dua kali, yaitu pada hari Kamis dan Minggu.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis mengapresiasi keberhasilan pembubaran kegiatan sabung ayam ini.
Ia menegaskan komitmen Polres Sabu Raijua dalam memberantas kegiatan ilegal seperti ini.
Baca Juga:
Polres Sabu Raijua terus memantau situasi di wilayah tersebut untuk mencegah kegiatan ilegal lainnya.
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional
ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Kode Redeem ML (Mobile Legends) 6 Desember 2025, Klaim Hadiah Gratis dari Moonton Hari Ini
5 Tablet RAM 16 GB Terbaik untuk Produktivitas dan Multitasking, Cocok Jadi Pengganti Laptop
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Pemukiman Warga di Belakang Pasar Batu Cermin Manggarai Barat Terbakar
Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026
Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi