Senin, 20 Juli 2026

Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi

Imanuel Lodja - Senin, 03 Februari 2025 06:50 WIB
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi
istimewa
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi

digtara.com - Pihak penyidik Polres Sumba Barat memilih melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah AUL (13), yang diduga korban kekerasan seksual.

Baca Juga:

AUL, remaja asal Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT ditemukan pingsan di dekat tiang listrik di pinggir jalan raya lintas Pondok - Kapalas, Kabupaten Sumba Tengah beberapa waktu lalu.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak kepolisian Polres Sumba Barat meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi.

Otopsi dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) di kamar jenazah RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.

Otopsi yang dilakukan terhadap jenazah remaja putri oleh dr. Edwin Tambunan, SpF dibantu Aiptu Robby Yusuf, AMd.Kep dan Briptu Saint Valentino Tefnai, AMd.Kep atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

Hasil otopsi dan pemeriksaan medis ini dibuatkan secara tertulis oleh tim medis kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

Proses otopsi selama satu jam lebih ini dihadiri pula oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Wakapolres Sumba Barat, Kompol Made Mudana, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dan penyidik serta Kapolsek Katikutana.

Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa proses otopsi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kebenaran.

"Kami melakukan ini demi kepentingan penyelidikan dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara profesional dan transparan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Serukan Jaga Kedamaian Saat Final Piala Dunia

Kapolda NTT Serukan Jaga Kedamaian Saat Final Piala Dunia

Tiga Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar Dalam Bentrok Warga di Adonara Timuelr-Flores Timur

Tiga Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar Dalam Bentrok Warga di Adonara Timuelr-Flores Timur

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Komentar
Berita Terbaru