Simpan dan Pakai Narkoba, Dua Pedagang Ikan di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi

digtara.com - S (26) dan MS (25), warga asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
Kedua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan keliling di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT ini diamankan pada akhir lalu.
S dan MS yang selama ini tinggal di Lembor, Kabupaten Manggarai Barat ini diamankan pihak kepolisian karena diduga menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo.
"Iya, kami amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, pada Rabu (29/1/2025) malam.
Kasus ini berawal saat polisi menerima informasi soal aktivitas barang haram tersebut dari masyarakat.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terduga pelaku," ujar Kasat.
Saat diamankan, polisi menemukan barang buktinarkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram.
"Kami menangkap dan menggeledah para terduga pelaku dan menemukan narkotika yang disimpan di dalam satu klip plastik bening berukuran kecil," ungkapnya.
Para terduga pelaku yang sehari-harinya berdagang menggunakan sepeda motor itu sudah diintai selama lima bulan terakhir hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Mereka sudah lebih dari lima bulan kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini," urai Kasat Resnarkoba.
Diduga barang tersebut dibeli dari Bima, Provinsi NTB. "Untuk jaringannya masih didalami," jelas Kasat Resnarkoba.

Kapal Wisata Angin Mamiri Terbalik di Perairan Labuan Bajo, Delapan Wisatawan Dievakuasi Dengan Selamat

Wisatawan WNA Asal Malaysia Terseret Arus di Gili Lawa-Manggarai Barat

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Bocah Perempuan di Manggarai Barat-NTT Dicabuli Kerabat Dekatnya

WNA China Tenggelam Dan Ditemukan Meninggal Saat Renang di Perairan Labuan Bajo-Manggarai Barat
