Pulang Rekreasi, Mobil yang Ditumpangi Dokter RSUD Lembata-NTT Terbakar
digtara.com - Kebakaran melanda sebuah mobil rush warna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pada Senin (27/1/2025) petang.
Baca Juga:
Mobil yang ditumpangi empat orang dokter dan staf RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT ini terbakar di Dusun III, Desa Nilanapo, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT.
Diduga kendaraan yang terbakar merupakan kendaraan operasional milik RSUD Kabupaten Lembata.
Para dokter dan staf RSUD Lembata ini baru pulang rekreasi di Pantai Wade, Desa Balurebong, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Ridwan Harun, guru pada MTs Annur Desa Wowon, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang melihat peristiwa ini menyebutkan kalau kendaraan tersebut hendak pulang ke Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata.
Para dokter dan staf RSUD Lembata ini baru pulang dari wisata di pantai Wade, Kabupaten Lembata.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba - tiba kendaraan tersebut mogok. Para penumpang kendaraan tersebut sempat turun dan mendorong mobil tersebut namun kendaraan tersebut tidak hidup.
Mobil malah mengeluarkan asap dari bagian mesin mobil dan langsung terbakar sehingga para dokter pun panik dan berupaya memadamkan api.
Penumpang sempat meminta tolong dan bantuan warga sekitar, namun lokasi kejadian jauh dari pemukiman warga sehingga sekitar 15 menit kemudian baru ada warga yang mendatangi lokasi kejadian.
Namun warga yang datang tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak berani mendekat karena api sudah menjalar di seluruh badan mobil.
Karena kondisi mobil tidak dapat diselamatkan, akhirnya rombongan tersebut menumpang dengan sebuah mobil dump truck (truk Sambas) yang melintas dari arah Atanila ke arah Walang sawah dan selanjutnya menuju ke Desa Hoelea I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan