Dua Hari Hilang Terseret Banjir, IRT di Kabupaten Belu Ditemukan Meninggal Dunia
Imanuel Lodja - Selasa, 28 Januari 2025 15:00 WIB
ist
Dua Hari Hilang Terseret Banjir, IRT di Kabupaten Belu Ditemukan Meninggal Dunia
Pada saat di lokasi kejadian tepatnya di sungai (kali kecil) sementara banjir, sehingga Desembriana dan Kelvin tidak berani menyeberangi sungai.
Keduanya memilih duduk di tepi sungai sambil menunggu banjir surut. Namun keduanya melihat korban di sungai sudah hanyut terbawa banjir dengan memeluk sebuah kayu.
Melihat kejadian tersebut kedua bocah sekolah dasar ini kembali ke rumah mereka dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban dan bhabinkamtibmas desa Fatubaa.
Tim gabungan yang terdiri dari Brimob Batalyon A Pelopor Atambua, BPBD, personel Polsek Tasifeto Timur dan tim SAR langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Dalam upaya pencarian hari pertama dan kedua, tim gabungan baru menemukan baju yang diduga milik Auria. Upaya pencarian terus dilakukan sejak Senin pagi hingga Senin malam hasilnya masih nihil.
"Dalam pencarian yang dilakukan keluarga korban dan Anggota Polres Belu serta Polsek Tasifeto Timur, baru ditemukan diduga baju korban, karena waktu sudah malam pencarian korban dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari Selasa pagi," ujar Ipda Yusran.
Pencarian hari kedua ini, dibagi menjadi dua tim. Yaitu, satu tim menyusuri bantaran sungai di dan tim lainnya menyusuri area pesisir bendungan.
Menurut keterangan keluarga korban, bahwa selama ini korban dalam keadaan sakit gangguan jiwa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Banjir, Longsor dan Kekeringan, Sarif Kakung Gencarkan Gerakan Menanam Pohon
IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair
Wapres Gibran Bakar Semangat Kader Ansor Jateng dengan Pantun
BPKN Panggil AQUA, Klarifikasi Soal Dugaan Kebohongan Sumber “Air Gunung”
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu
Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Komentar
Berita Terbaru
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Dinilai Beri Keterangan Palsu, Letda Luqman Hakim Oktavianto Diadukan ke Denpom IX Udayana
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Jawa Tengah Memiliki 1.326 Desa Wisata, Sarif Kakung Minta Pengelola Kelola Secara Profesional
Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025 Klaim Hadiah Gratis Senjata Langka dan Item Eksklusif
Rekomendasi Saham Hari Ini dan Prediksi IHSG Kamis 13 November 2025