Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam?
digtara.com - Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada hari Rabu, 29 Januari 2025. Perayaan ini sangat dinantikan, khususnya oleh masyarakat Tionghoa.
Baca Juga:
- Polairud Polda NTT Siagakan Personil dan Kapal Amankan Prosesi Paskah di Larantuka
- Jelang Hari Raya Harga dan Stok Pangan Aman, Polisi Tetap Awasi Permainan Harga dan Penimbunan
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Namun, bagi umat muslim, muncul pertanyaan tentang hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam, mengingat perayaan ini bukan bagian dari syariat Islam.
Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip yang mengatur hubungan umat Muslim dengan perayaan-perayaan yang bukan berasal dari syariat agama. Mengucapkan selamat pada perayaan seperti Imlek menjadi salah satu hal yang diperdebatkan, karena berkaitan dengan bagaimana umat Islam menjaga akidah.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Dalam Islam, ada batasan tertentu dalam berinteraksi dengan tradisi atau perayaan yang tidak terkait dengan agama Islam. Dalam pandangan Islam, mengucapkan "Selamat Tahun Baru Imlek" dianggap sebagai hal yang tidak diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada pandangan ulama yang menyatakan bahwa memberikan ucapan selamat untuk perayaan yang menjadi bagian dari syiar agama atau keyakinan lain, seperti Imlek, termasuk dalam kategori perbuatan yang diharamkan.
Sementara itu, menurut Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, jika pengucapan selamat Imlek tersebut berhubungan langsung dengan keyakinan, maka hukumnya menjadi lebih jelas.
Seperti halnya mengucapkan "Selamat Hari Natal" bagi umat Kristen, mengucapkan selamat Imlek bisa dianggap sebagai penguatan terhadap keyakinan dan tradisi yang tidak sejalan dengan akidah Islam.
Polairud Polda NTT Siagakan Personil dan Kapal Amankan Prosesi Paskah di Larantuka
Jelang Hari Raya Harga dan Stok Pangan Aman, Polisi Tetap Awasi Permainan Harga dan Penimbunan
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Satgas Saber di Sumba Barat Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air