Senin, 23 Februari 2026

Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 11:45 WIB
Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati
net
Ilustrasi hukuman mati.

digtara.com - Ardy Darwin L (35), ayah kandung CMF (korban pencabulan oleh calon ayah tiri), mengungkap gelagat anaknya itu mengalami perubahan tingkah laku setelah diperkosa oleh pacar dari ibu kandung CMF, yaitu Jerry Da Costa (31).

Baca Juga:

Pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir tahun 2024 lalu.

"Usai kejadian (pemerkosaan) itu, saya lihat perilakunya sudah berbeda dari sebelum-sebelumnya, tapi saya tidak mencurigai apa-apa," utur Ardy di rumah duka di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (22/1/2025).

"Terkadang dia (korban) duduk di kursi tidak sopan, jadi saya sering tegur, jangan duduk seperti itu nona (sapaan untuk anak perempuan)," ujar Ardy.

Ia mengaku kaget setelah istrinya yang sekarang menyampaikan kepadanya bahwa CMF diperkosa oleh Jerry pada Agustus 2024.

Hal itu membuat Ardy pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa.

Ardy gemetar dicampur amarah karena anaknya itu diperlakukan seperti itu.

Ardy hanya berdoa dan meminta polisi dan semua pihak agak menangani kasusnya secara transparan dan profesional.

"Saat itu, anak saya ini menceritakan kepada istri saya bahwa dia diperkosa cuman satu kali saja saja oleh ayah tiri. Tapi sebenarnya bukan ayah tiri karena dong (mereka) menikah," kata Ardy.

Selama ini CMF tinggal dengannya. Namun, biasanya setelah pulang sekolah, ibu kandung CMF mengajaknya untuk ke rumah mereka.

Terkadang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kelurahan Penkase Oeleta hingga di Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Selama ini anak saya tidak akrab dengan mereka. Dia hanya akrab dengan saya saja karena sejak lahir saya sendiri yang merawat dan memeliharanya hingga sekolah," kisah pria yang kesehariannya bekerja sebagi tukang las besi itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru