Tangkap Ikan Tanpa Prosedur, Puluhan Kapal Nelayan di Manggarai Barat Diamankan Polisi
digtara.com - Sebanyak 23 unit kapal nelayan diamankan aparat kepolisian Polres Manggarai Barat pada Selasa (21/1/2025) lalu.
Baca Juga:
- Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
- Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
- Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Puluhan unit kapal nelayan ini diduga menangkap ikan tidak sesuai ketentuan
Puluhan unit kapal itu tak berkutik saat dihentikan tim patroli gabungan yang digelar Kapal KP. Kutilang 5005 Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto mengungkapkan kapal-kapal nelayan itu diamankan petugas gabungan saat melaut di Perairan Golo Mori, Manggarai Barat.
"Kami mengamankan 23 unit kapal nelayan berbagi ukuran. Saat diamankan, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku. Surat itu harus ada jika ingin sah menangkap ikan," kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat pada Kamis (23/1/2025) malam.
Kapal yang diamankan petugas yakni kapal angkut ikan dan kapal tangkap ikan.
Kebanyakan kapal tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kasat merinci ada 4 unit kapal angkut ikan, yakni 3 unit kapal berasal dari Bima, NTB, 1 unit kapal berasal dari Manggarai.
Kemudian ada 19 unit kapal tangkap ikan terdiri dari 8 unit kapal dari Manggarai, 2 unit kapal dari Manggarai Timur, 1 unit kapal dari Ngada dan 8 unit kapal dari Manggarai Barat.
Kasat menjelaskan keberadaan kapal itu diketahui berdasarkan laporan nelayan dari Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Disebutkan kalau nelayan lokal resah dengan adanya kapal ilegal tak dikenali di perairan setempat.
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang