Senin, 10 November 2025

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Januari 2025 10:54 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor
istimewa
Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

digtara.com - AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang, NTT ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Jatanras Polresta Kupang Kota melalui unggahan di media sosial "Instagram" yang mengungkap keberadaan para pelaku di Kabupaten Alor.

Berbekal informasi itu, anggota Jatanras di bawah pimpinan Kanit Pidum, Ipda Syahri Fajar Hamika berkoordinasi dengan anggota Buser Satreskrim Polres Alor dan bergerak cepat ke lokasi di Kabupaten Alor.

Pengeroyokan ini bermula pada Sabtu, (30/11/2024) lalu, saat korban MR (29), warga Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, menjadi korban pengeroyokan di sebuah pesta hingga meninggal dunia.

Polisi pun menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/1339/XII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam keterangannya mengurai kasus pengeroyokan tersebut berawal dari pesta wisuda di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu, pelaku, korban dan beberapa rekan mereka sedang minum minuman keras bersama. Lalu para pelaku mengajak korban untuk buang air kecil di luar tenda acara.

"Saat di luar tenda itulah, rekan mereka melihat pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap korban," ujar Kapolresta.

Melihat terjadinya pengeroyokan, rekan-rekan mereka keluar dari tenda dan melerai.

Rekan mereka melihat korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan mengeluarkan darah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum

Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum

Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi

Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring

Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring

Komentar
Berita Terbaru