Sabtu, 27 September 2025

Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh

Arie - Selasa, 14 Januari 2025 15:01 WIB
Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang sales kopi sachet berinisial RA ditangkap di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Baca Juga:

RA ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan terhadap wanita inisial RAH (30) asal Kabupaten Pidie Jaya.

Peristiwa terjadi di salah satu kamar penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu 11 Januari 2025 malam.

Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan motif RA melakukan aksinya terkait perselisihan dalam pembayaran transaksi "Open BO. Pelaku merasa bayaran yang diberikan korban tidak sesuai.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi prostitusi online atau 'Open BO',' katanya melansir suara.com, Selasa (14/1/2025).

Suriya mengatakan awalnya korban melakukan chatingan dengan pelaku.

Mereka pun sepakat untuk bertransaksi kegiatan prostitusi.

"Korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan untuk berhubungan intim," ungkapnya.

RA kemudian menemui korban di penginapan untuk melakukan hubungan intim.

Setelah itu, RAH meminta tarif Rp 800 ribu, namun pelaku RA marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Komentar
Berita Terbaru