Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh
digtara.com - Seorang sales kopi sachet berinisial RA ditangkap di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Baca Juga:
RA ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan terhadap wanita inisial RAH (30) asal Kabupaten Pidie Jaya.
Peristiwa terjadi di salah satu kamar penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu 11 Januari 2025 malam.
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan motif RA melakukan aksinya terkait perselisihan dalam pembayaran transaksi "Open BO. Pelaku merasa bayaran yang diberikan korban tidak sesuai.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi prostitusi online atau 'Open BO',' katanya melansir suara.com, Selasa (14/1/2025).
Suriya mengatakan awalnya korban melakukan chatingan dengan pelaku.
Mereka pun sepakat untuk bertransaksi kegiatan prostitusi.
"Korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan untuk berhubungan intim," ungkapnya.
RA kemudian menemui korban di penginapan untuk melakukan hubungan intim.
Setelah itu, RAH meminta tarif Rp 800 ribu, namun pelaku RA marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Pengawasan BBM dan LPG 3 Kg di Banda Aceh Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Takaran Sesuai dan Stok Aman
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang