Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh
digtara.com - Seorang sales kopi sachet berinisial RA ditangkap di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Baca Juga:
RA ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan terhadap wanita inisial RAH (30) asal Kabupaten Pidie Jaya.
Peristiwa terjadi di salah satu kamar penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu 11 Januari 2025 malam.
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan motif RA melakukan aksinya terkait perselisihan dalam pembayaran transaksi "Open BO. Pelaku merasa bayaran yang diberikan korban tidak sesuai.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi prostitusi online atau 'Open BO',' katanya melansir suara.com, Selasa (14/1/2025).
Suriya mengatakan awalnya korban melakukan chatingan dengan pelaku.
Mereka pun sepakat untuk bertransaksi kegiatan prostitusi.
"Korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan untuk berhubungan intim," ungkapnya.
RA kemudian menemui korban di penginapan untuk melakukan hubungan intim.
Setelah itu, RAH meminta tarif Rp 800 ribu, namun pelaku RA marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar
Diduga Aniaya Staf Kelurahan, Camat Kota Raja Dilaporkan ke Polisi