Senin, 03 Agustus 2026

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Januari 2025 09:38 WIB
Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT
istimewa
Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

digtara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melimpahkan penanganan kasus uang palsu (upal) ke penyidik Ditreskrimsus Polda NTT.

Baca Juga:

Pelimpahan dilakukan pada Senin (13/1/2025) usai penyidik Ditreskrimum Polda NTT menginterogasi dan memeriksa Arif Setyo Cahyanto yang saat ini memiliki ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 100 juta.

Selain menyerahkan penanganan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda NTT, juga diserahkan barang bukti uang palsu Rp 100 juta, sejumlah handphone dan barang bukti lainnya.

"Penanganan selanjutnya kita serahkan ke direktorat Reskrimsus Polda NTT," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Selasa (14/1/2025).

Untuk saat ini, Arif dijerat pasal 36 ayat (2) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Penyidik juga masih fokus pada penanganan soal keberadaan dan kepemilikan uang palsu. Dalam proses selanjutnya, penyidik akan mengecek korban lain dan sumber uang tersebut.

Sebelumnya, Tim Unit Resmob Polda NTT mendapat laporan mengenai rencana transaksi jual beli barang antik berupa samurai langka bernilai Rp 49 triliun, yang melibatkan sindikat pengedar uang palsu.

"Pengungkapan (uang palsu) ini berkat informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian," tambah Kombes Patar Silalahi.

Kamis (9/1/20250 sekitar pukul 18.00 Wita, tim membuntuti para pelaku hingga ke Hotel Maya, Kota Kupang.

Namun, pelaku memindahkan lokasi transaksi ke Hotel Silvia Budget Kota Kupang. Tim bergerak cepat ke lokasi baru dan berhasil mengamankan Arif beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100.000.

Arif sendiri mengaku kalau ia tiba di Kupang pada 9 Januari 2025 bersama dua rekannya, AAP alias Adrit, dan SW alias Herti, pasangan suami istri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron

Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang

Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Komentar
Berita Terbaru