Kamis, 13 Februari 2025

Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

Arie - Senin, 13 Januari 2025 13:10 WIB
Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

digtara.com - Kuota haji untuk Indonesia akhirnya disepakati sebanyak 221 ribu jemaah.

Baca Juga:

Hal tersebut dipastikan setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

Dalam penandatanganan tersebut disaksikan sejumlah pejabat seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (12/1/2025) malam.

Menag Nasaruddin mengemukakan bahwa nantinya, pemberangkatan dan pemulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya.

Sementara itu, untuk kuota petugas haji, Indonesia hingga saat ini hanya mendapat 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

Meski begitu, Nasaruddin menyatakan masih terus berupaya melakukan lobi dengan Menteri Tawfiq agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain kuota, MoU antara Menag RI dengan Menteri Haji Arab Saudi juga mengatur masalah keamanan.

Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini 3 Alasan Rafael Struick Bisa Tak Masuk Timnas Indonesia Skuat Patrick Kluivert

Ini 3 Alasan Rafael Struick Bisa Tak Masuk Timnas Indonesia Skuat Patrick Kluivert

Realme 14x Debut di Malaysia, Kapan Meluncur ke Indonesia?

Realme 14x Debut di Malaysia, Kapan Meluncur ke Indonesia?

Bukan Indonesia! Ini 5 Negara Yang Jadi Paru-paru Dunia, Brazil Nomor Berapa?

Bukan Indonesia! Ini 5 Negara Yang Jadi Paru-paru Dunia, Brazil Nomor Berapa?

Tiga Pelatih Lokal Jadi Asisten Patrick Kluivert

Tiga Pelatih Lokal Jadi Asisten Patrick Kluivert

Spill Agama Ragnar Oratmangoen: Islam Bagian Terbesar dalam Hidup Saya

Spill Agama Ragnar Oratmangoen: Islam Bagian Terbesar dalam Hidup Saya

PSMS Medan Dijual! PT KMI AJukan 2 Syarat untuk Membelinya

PSMS Medan Dijual! PT KMI AJukan 2 Syarat untuk Membelinya

Komentar
Berita Terbaru