Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi
Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
Baca Juga:
"Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, Saham Kini Bisa Turun hingga Rp1
Pembimbing Haji Perlu Pahami Budaya Arab agar Jemaah Tak Salah Berinteraksi
Pembimbing Haji Dituntut Tak Hanya Paham Ibadah, tapi Juga Mampu Redam Konflik
PSI Salurkan 45 Tangki Air Bersih untuk Warga Kabupaten Semarang
Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi