Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan
digtara.com - Janji dan tekad jajaran polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota menindak tegas pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong bukan sekedar gertak sambal.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Polantas membuktikan tekadnya itu dengan menindak bahkan langsung menjemput sepeda motor RX King di rumah pemiliknya.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman mengakui kalau pada akhir pekan lalu ada warga melaporkan soal sepeda motor RX king yang lalu lalang dan mengganggu warga.
"Ada (sepeda) motor RX King menggunakan knalpot racing yang sering mengganggu tetangga sekitar dan dilaporkan warga ke kami lengkap dengan bukti pendukung," ujar Kasat Lantas pada Senin (13/1/2025).
Rupanya sepeda motor RX King ini terdeteksi ada di Jalan Kasih Agape, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Polantas pun langsung ke titik lokasi tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing.
"Kurang dari 1 jam (polisi) lalu lintas Polresta Kupang Kota amankan barang buktinya," ujar Kasat.
Saat ini, sepeda motor tersebut sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota pada awal Januari 2025 lalu mengaku kalau tindakan tegas bakal dilakukan satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota terutama bagi pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Tidak main-main, anggota Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota akan menjemput sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun yang melakukan balapan liar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman sudah mewanti-wanti warga Kota Kupang agar taat berlalu lintas.
Kasat Lantas menghimbau kepada warga Kota Kupang untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas masyarakat yang melakukan balapan liar atau menemukan pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia