Minggu, 19 Januari 2025

DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Januari 2025 11:20 WIB
DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas
net
Ilustrasi.

digtara.com - ATDM (35), satu dari empat tersangka kasua penyerangan di Kabupaten Sumba Barat, NTT berhasil dibekuk polisi.

Baca Juga:

ATDM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat sejak Juli 2024 sempat melakukan perlawanan saat diamankan anggota Satreskrim Polres Sumba Barat pada Selasa (7/1/2025).

ATDM berusaha melawan petugas dengan senjata tajam di tangannya dan mencoba melarikan diri.

Karena potensi bahaya yang dapat timbul, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan ATDM.

Ia diamankan di simpang Praigaga, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Penangkapan ini dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, Aipda Gede Muka Arisudana Putra.

Tindak pidana penyerangan dan penganiayaan ini yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah pada 27 Juli 2024, dengan korban Thomas Toda Moguwole.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen membenarkan adanya upaya perlawanan oleh DPO tersebut terhadap aparat kepolisian.

"Dalam upaya penangkapan, petugas menghadapi tantangan karena saat penggrebekan, ATDM menyerang petugas dengan benda tajam," ujarnya pada Jumat (10/1/2025).

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Sumba Barat sudah terlebih dahulu mengamankan satu orang tersangka, ASL.

Polisi sebelumnya mengindentifikasi ada empat orang yang ditetapkan sebagai DPO.

"Setelah melakukan serangkaian upaya pengejaran, petugas berhasil menangkap ATDM. Sementara tiga orang lainnya hingga kini masih dalam pengejaran," ujar Kapolres.

Pihak Satreskrim Polres Sumba Barat masih mengejar tiga DPO lain yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Petugas bekerja keras untuk memastikan bahwa para pelaku lainnya akan segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Kapolres menghimbau kepada ketiga DPO yang masih buron untuk dapat menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sumba Barat atau ke kantor polisi terdekat.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut diharapkan segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Sumba Barat melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pamit ke Rumah Teman, Pria di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Bak Penampung

Pamit ke Rumah Teman, Pria di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Bak Penampung

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Sopir Lalai Mengendarai Kendaraan Jadi Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Lima Orang Penumpang di Sumba Barat

Sopir Lalai Mengendarai Kendaraan Jadi Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Lima Orang Penumpang di Sumba Barat

Polres Sumba Barat Gagalkan Penjualan Ternak Babi Diduga Terinfeksi Virus ASF

Polres Sumba Barat Gagalkan Penjualan Ternak Babi Diduga Terinfeksi Virus ASF

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Gawat! Warga Desa Tak Izinkan Orangtua Bayi yang Meninggal Dianiaya Ibunya Pulang Kampung, Polisi Turun Tangan

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Komentar
Berita Terbaru