Sabtu, 03 Oktober 2026

DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Januari 2025 11:20 WIB
DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas
net
Ilustrasi.

Penyidik kepolisian telah melakukan penyidikan dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Baca Juga:

Polisi sudah melimpahkan berkas perkara, tersangka ASL dan barang bukti terkait kasus pengeroyokan ini ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.

Pihak kejaksaan akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen juga mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Barat.

Dengan demikian, diharapkan tindakan kriminal dapat ditekan dan keadilan dapat tercapai bagi seluruh masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Semangat Nasionalisme, Polres Sumba Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Jatuh dari Pohon Saat Ambil Pakan Ternak Kambing, Pria di Kabupaten Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami

Komentar
Berita Terbaru