DPO Kasus Penyerangan Serang Polisi dengan Benda Tajam, Polisi Beri Tindakan Tegas
Penyidik kepolisian telah melakukan penyidikan dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Baca Juga:
Polisi sudah melimpahkan berkas perkara, tersangka ASL dan barang bukti terkait kasus pengeroyokan ini ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Pihak kejaksaan akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen juga mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Barat.
Dengan demikian, diharapkan tindakan kriminal dapat ditekan dan keadilan dapat tercapai bagi seluruh masyarakat.
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Lagi, Pelajar SMA di Sumba Barat Daya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan