Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 10 Januari 2025 14:00 WIB
istimewa
Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi
Karena sakit hati dengan perlakukan terlapor, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Korban sudah membuat laporan polisi kasus melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur dengan laporan nomor LP/B/8/I/2025/SPKT/ Polres Sikka/Polda NTT, tangal 9 Januari 2025.
Kasus yang dilaporkan DRT ini kini ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sikka.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sikka-NTT Diserang Buaya Saat Mandi di Laut
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Komentar