Mantan Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Bebas Besyarat
digtara.com - Azlansyah Hasibuan (33), mantan Komisioner Bawaslu Kota Medan yang terjerat kasus pemerasan caleg bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Medan.
Baca Juga:
- Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
- PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
- Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Bebas bersyaratnya Azlansyah dan rekannya Fachmy Wahyudi Harahap (30) karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Iya, sudah bebas," kata Humas Rutan Kelas I Medan Risandi Pradana, melansir Antara, Kamis (9/1/2024).
Namun demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti kapan Azlansyah dan Fachmy Wahyudi dinyatakan bebas bersyarat.
"Kalau sejak kapan bebas bersyaratnya itu kurang tahu. Namun, kita cek dari sistem database, keterangannya sudah bebas," ucapnya.
Diketahui, Azlansyah dan Fachmy Wahyudi masing-masing dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun enam bulan penjara.
"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menuntut keduanya membayar denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan.
Kedua terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider.
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi
Mazda Pamerkan 3 Mobil Terbaru di BCA Expo Medan 2026, Harga Mulai Rp524 Jutaan