Polisi dan Warga Tertibkan Homestay Sumber Keributan dan Lokasi Prostitusi Online di Kota Kupang
digtara.com - Sebuah homestay di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sering menjadi sumber keributan karena sering dijadikan tempat berkumpul sekelompok pemuda-pemudi untuk konsumsi minuman keras.
Baca Juga:
Bahkan warga masyarakat melaporkan kalau homestay tersebut merupakan lokasi transaksi prostitusi online.
Aktivitas di homestay ini diakui warga sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka kemudian mengadukan ke polisi untuk menertibkan aktivitas di homestay tersebut.
Menanggapi laporan warga tentang aktivitas yang mengganggu ketertiban di salah satu homestay di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Andri Non bersama Ketua RT 038 dan warga setempat melakukan patroli pada Rabu (8/1/2025) dini hari.
Patroli dilakukan karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul para muda-mudi untuk mengonsumsi minuman keras (miras), membuat keributan, bahkan terindikasi sebagai tempat prostitusi online.
Bripka Andri Non menghimbau kepada pemilik homestay tersebut, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas di tempat usahanya demi mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Patroli yang dilakukan ini adalah langkah preventif untuk menindaklanjuti laporan warga," ujar Kapolresta pada Kamis (9/1/2025).
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam