Warga Belu Dipanah OTK

digtara.com - Kasus penganiayaan dengan benda tajam kembali terjadi di Atambua, Kabupaten Belu pada Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Ignasius Leto, warga Tini wilayah RT 011/ RW 002, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu dianiaya dengan panah oleh orang tidak dikenal (OTK).
Penganiayaan di sekitar tempat tinggal korban diduga dipicu masalah kecemburuan karena korban diduga mengganggu rekan perempuan dari pelaku.
Kapolres Belu, AKBP Beny Miniani Arief yang dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025) membenarkan kejadian ini. "Iya, benar kejadiannya kemarin sore menjelang malam," ujar Kapolres Belu.
Kapolres menyebutkan kalau kasus ini berawal ketika korban saat di lokasi kejadian didatangi oleh seorang laki-laki bersama seorang wanita.
"Si laki-laki (pelaku) menanyakan kepada korban mengapa mengganggu wanita yang bersamanya," ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Karena tidak merasa mengganggu akhirnya korban tidak terima sehingga terjadi keributan.
"Namun (keributan) hanya sesaat. Si laki-laki dan si wanita langsung pergi meninggalkan lokasi dan meninggalkan korban," tambah Kapolres.
Sesaat kemudian, pelaku datang lagi. Kali ini pelaku datang bersama dua orang teman ke lokasi.
Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan menggunakan panah yang mengenai korban.
Korban terkena benda tajam jenis anak panah kampung di tubuh bagian belakang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon
