Warga Belu Dipanah OTK

digtara.com - Kasus penganiayaan dengan benda tajam kembali terjadi di Atambua, Kabupaten Belu pada Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Ignasius Leto, warga Tini wilayah RT 011/ RW 002, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu dianiaya dengan panah oleh orang tidak dikenal (OTK).
Penganiayaan di sekitar tempat tinggal korban diduga dipicu masalah kecemburuan karena korban diduga mengganggu rekan perempuan dari pelaku.
Kapolres Belu, AKBP Beny Miniani Arief yang dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025) membenarkan kejadian ini. "Iya, benar kejadiannya kemarin sore menjelang malam," ujar Kapolres Belu.
Kapolres menyebutkan kalau kasus ini berawal ketika korban saat di lokasi kejadian didatangi oleh seorang laki-laki bersama seorang wanita.
"Si laki-laki (pelaku) menanyakan kepada korban mengapa mengganggu wanita yang bersamanya," ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Karena tidak merasa mengganggu akhirnya korban tidak terima sehingga terjadi keributan.
"Namun (keributan) hanya sesaat. Si laki-laki dan si wanita langsung pergi meninggalkan lokasi dan meninggalkan korban," tambah Kapolres.
Sesaat kemudian, pelaku datang lagi. Kali ini pelaku datang bersama dua orang teman ke lokasi.
Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penganiayaan menggunakan panah yang mengenai korban.
Korban terkena benda tajam jenis anak panah kampung di tubuh bagian belakang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
