Minggu, 19 Juli 2026

Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 16:20 WIB
Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya
istimewa
Tega, Guru Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'Jual' Korban ke Rekannya
digtara.com - Ada hal yang tidak terduga dari pengungkapan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani Polda NTT.

Baca Juga:

Pelaku PFKS alias Kung ternyata menawarkan para korban ke pria lain yang juga rekannya.

"Korban diminta berhubungan dengan pria lain yang ditawarkan oleh pelaku usai pelaku mencabuli korban," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Senin (6/1/2025).

Korban pun pasrah saat 'dijual' ke pria lain karena Kung mengancam para korban.

Saat berhubungan badan dengan korban, pelaku memvideokan aksinya tersebut dan menjadi senjata untuk mengancam korban yang menolak permintaan Kung.

"Video jadi senjata dari pelaku dan mengancam akan disebarkan jika korban melawan," ujar Kombes Patar Silalahi.

Korban pun akhirnya pasrah sehingga mendiamkan kasus ini sejak tahun 2021 lalu hingga 2024.

Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi, korban mengaku sering melakukan aksinya di beberapa tempat.

"Di sekolah, kontrakan dan tempat kost," ujar Kung saat ditemui di Polda NTT.

Kasus ini ditangani penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/B/378/XII/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 31 Desember 2024.

Tersangka Kung pun sudah ditahan di sel Polda NTT sejak Sabtu (4/1/2025) lalu.

"Penangkapan dan penahanan sejak tanggal 4 Januari 2025 untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Patar Silalahi.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu botol poppers, handphone pelaku yang dipakai merekam aksinya dengan korban serta baju dan celana korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Komentar
Berita Terbaru