Kamis, 13 November 2025

Sat Lantas Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 14:36 WIB
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
istimewa
Sat Lantas Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
digtara.com - Tindakan tegas bakal dilakukan satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota terutama bagi pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong.

Baca Juga:

Tidak main-main, anggota Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota akan menjemput sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun yang melakukan balapan liar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman sudah mewanti-wanti warga Kota Kupang agar taat berlalu lintas.

Kasat Lantas menghimbau kepada warga Kota Kupang untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas masyarakat yang melakukan balapan liar atau menemukan pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing.

Untuk memudahkan warga melapor, Kasat Lantas menyebarkan nomor handphone Kasat Lantas dan Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota sehingga warga bisa melapor.

'Kami himbau apabila (masyarakat) melihat dan mendengar aktivitas kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot racing dan melakukan balapan liar agar bisa melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Kupang Kota dengan melampirkan dokumentasi berupa video, foto dan alamat kejadian yang lengkap," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu (4/1/2025).

Ia minta kepada warga masyarakat yang memiliki dokumentasi soal aktivitas warga yang mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu linta agar dikirimkan ke Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman pada nomor 081339338493 dan Wakasat, Iptu Vallen Beribe di nomor 081338502950.

Kasat berjanji laporan akan segera ditindak lanjuti dengan menjemput pelanggar lalu lintas yang ada dalam foto atau video tersebut.

Untuk itu, mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini minta kerjasama dari masyarakat Kota Kupang agar situasi dan kelancaran lalu lintas berjalan aman, tertib dan lancar.

"Mohon kerjasama masyarakat Kota Kupang agar kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kota Kupang tetap terjaga," ujar kasat Lantas.

Pihak Satuan lalu lintas juga akan menindak tegas dan memproses pelanggar lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, Kasat Lantas minta agar warga Kota Kupang tidak memakai knalpot racing pada sepeda motor yang dipakai serta tidak melakukan balapan liar.

"Mari taati dan patuhi aturan lalu lintas. kami akan tindak tegas bagi warga yang melakukan balapan liar. Mohon kerjasama masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot racing. Kami siap menindaklanjutinya," tegas Kasat Lantas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru