Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat
Arie - Rabu, 01 Januari 2025 16:51 WIB
suara.com
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tandasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Tes Urine Positif, ASN P3K Sikka Sudah Dua Kali Pesan Narkoba dari Makassar dan Mengaku Untuk Konsumsi Sendiri
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Komentar