Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat
Arie - Rabu, 01 Januari 2025 16:51 WIB
suara.com
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," tandasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satu Anggota Polres TTU di-PTDH
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia
Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Komentar