Polda NTT Perketat Pengawasan Senjata Api
Kombes Pol. Robert juga menegaskan bahwa personel yang ditemukan melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
"Senjata api adalah alat pendukung yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kami tidak segan-segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakan senjata," tegasnya.
Ia menghimbau agar personel mematuhi prosedur keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api. "Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk menjaga keamanan masyarakat," tambahnya.
Pemeriksaan senjata api ini adalah bagian dari upaya Polda NTT untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan tidak ada lagi insiden penyalahgunaan senjata api yang mencoreng nama baik institusi.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT